Rokayah Tewas Tertimpa Sampah TPA, Wawako Bilang Begini
jpnn.com, BATAM - Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Rokayah, 40, korban reruntuhan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, Batam, Kepri, Jumat (10/11).
”Saya turut berduka cita untuk keluarga almarhumah,” kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad usai meninjau lokasi longsor, Jumat (10/11) sore.
Dia menjelaskan, longsor terjadi karena intensitas hujan yang cukup tinggi, sehingga tumpukan sampah menghantam korban yang tengah mandi. ”Kondisi ini memang murni karena hujan, jadi bencana tak terelakkan,” sebutnya.
Disinggung mengenai warga yang tinggal di lokasi TPA Punggur, Amsar mengungkapkan, sebenarnya berdasarkan peraturan yang ada tidak dibenarkan warga berada di sekitar TPA.
”Jelas tidak boleh karena dari segi kesehatan dan keamanan mereka sudah tidak terjamin,” ujarnya.
Berdasarkan laporan dari camat setempat, saat ini sedikitnya 471 KK bermukim di sekitar TPA. Ke depan pihaknya akan memanggil camat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperakimtan) untuk mendudukkan permasalahan ini.
”Kami akan cari apa solusi terbaik bagi mereka yang ada di sini, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tambah pria 49 tahun ini.
Kenyataannya, lokasi ini harus bebas dari pemukiman, karena alasan kesehatan dan lainnya. TPA ini berhubungan dengan sampah, dan jika mereka bermukim di sini tentu akan berdampak untuk kesehatan mereka.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad akan mencari solusi terbaik bagi mereka yang hidup di kawasan TPA Punggur.
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam
- Soal Kenaikan Gaji Guru, Tri Wahyu: Kebijakan Pak Presiden Sangat Luar Biasa
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB