Rokhmin Dahuri, Bekas Menteri yang Pertama Dijerat KPK
Makin Laris Setelah Bebas
Selasa, 11 Desember 2012 – 00:00 WIB

Rokhmin Dahuri. Foto: Arundono W/JPNN
Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong, Rokhmin Dahuri, memegang rekor sebagai mantan menteri pertama yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada awal hingga pertengahan 2007, foto maupun berita tentang Guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menghiasi halaman depan berbagai media karena terjerat korupsi dana nonbudjeter di departemen yang pernah dipimpinnya itu.
Natalia Laurens, JPNN
ROKHMIN divonis bersalah karena korupsi dan dijatuhi hukuman selama tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juli 2007. Tak puas dengan putusan itu, Rokhmin mengajukan banding yang putusannya justru menguatkan putusan tingkat pertama.
Demikian pula dengan upaya kasasi yang ditempuhnya ternyata kandas. Ia tetap dihukum tujuh tahun penjara. Namun upaya Peninjauan Kembali (PK) yang ditempuhnya dikabulkan MK dan hukumannya dikorting 2,5 tahun.
Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong, Rokhmin Dahuri, memegang rekor sebagai mantan menteri pertama yang dijerat Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri