Rokok Batangan Bakal Dilarang? Simak Penjelasan BPOM

Pemerintah perlu memastikan pula apakah gambar tersebut masih efektif untuk menekankan rokok dapat berbahaya bagi kesehatan.
Apalagi jumlah pelajar yang mengkonsumsi rokok secara eceran makin bertambah.
“Apakah efektif jadi kita mesti pertimbangkan itu, terutama nanti di Kementerian Kesehatan dengan PHW itu. Kalau di beberapa negara sudah jelas rokok itu mematikan, di Belanda juga sudah begitu rokok itu membunuhmu,” ujar Maya.
Maya mengatakan pengendalian tembakau memang bukan otoritas dari BPOM.
"Namun, setiap pihak yang berusaha untuk menutupi gambar peringatan secara berlebihan akan pihaknya berikan peringatan dan dilaporkan kepada kementerian terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan," tegas Maya. (antara/jpnn)
BPOM mendorong pemerintah mengendalikan pergerakan tembakau lewat simplifikasi cukai dan larangan penjualan rokok batangan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional