Rokok Batangan Bakal Dilarang? Simak Penjelasan BPOM

Rokok Batangan Bakal Dilarang? Simak Penjelasan BPOM
BPOM mendorong pemerintah mengendalikan pergerakan tembakau lewat simplifikasi cukai dan larangan penjualan rokok batangan (ecer). Ilustrasi rokok. Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.

Pemerintah perlu memastikan pula apakah gambar tersebut masih efektif untuk menekankan rokok dapat berbahaya bagi kesehatan.

Apalagi jumlah pelajar yang mengkonsumsi rokok secara eceran makin bertambah.

“Apakah efektif jadi kita mesti pertimbangkan itu, terutama nanti di Kementerian Kesehatan dengan PHW itu. Kalau di beberapa negara sudah jelas rokok itu mematikan, di Belanda juga sudah begitu rokok itu membunuhmu,” ujar Maya.

Maya mengatakan pengendalian tembakau memang bukan otoritas dari BPOM.

"Namun, setiap pihak yang berusaha untuk menutupi gambar peringatan secara berlebihan akan pihaknya berikan peringatan dan dilaporkan kepada kementerian terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan," tegas Maya. (antara/jpnn)

BPOM mendorong pemerintah mengendalikan pergerakan tembakau lewat simplifikasi cukai dan larangan penjualan rokok batangan.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News