Rokok Elektrik Bukan Untuk Anak-anak di Bawah 18 Tahun!

Rokok Elektrik Bukan Untuk Anak-anak di Bawah 18 Tahun!
Rokok elektrik RELX. Foto dok RELX

Jika pengaturan yang ditetapkan tidak tepat, salah satu dampak besarnya adalah prevalensi merokok di Indonesia akan tetap tinggi dan terjadi ruang penyalahgunaan bagi produk ini.

“Regulasi yang tidak tepat hanya akan meminimalisasi potensi dari produk tembakau alternatif dalam menekan prevalensi merokok dan semakin menjauhkan hak perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau alternatif,” seru Johan.(chi/jpnn)

Asosiasi produsen dan konsumen rokok elektrik menegaskan bahwa produk tembakau alternatif hanya ditujukan bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari merokok.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News