Rokok Elektrik Bukan Untuk Anak-anak di Bawah 18 Tahun!
Rabu, 06 April 2022 – 23:30 WIB
Jika pengaturan yang ditetapkan tidak tepat, salah satu dampak besarnya adalah prevalensi merokok di Indonesia akan tetap tinggi dan terjadi ruang penyalahgunaan bagi produk ini.
“Regulasi yang tidak tepat hanya akan meminimalisasi potensi dari produk tembakau alternatif dalam menekan prevalensi merokok dan semakin menjauhkan hak perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau alternatif,” seru Johan.(chi/jpnn)
Asosiasi produsen dan konsumen rokok elektrik menegaskan bahwa produk tembakau alternatif hanya ditujukan bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari merokok.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Ahli Gizi Ungkap Aturan Konsumsi Camilan, Penting Perhatikan GGL
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat