Rokok Elektronik Tetap Mengandung Nikotin

BPOM Soroti Peredarannya di Masyarakat

Rokok Elektronik Tetap Mengandung Nikotin
Direktur pengawasan NAPZA BPOM Danardi Sosrosumihardjo.
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) belum mengklasifikasi Elektronic Nicotine Delivery Systems (ENDS) atau yang biasa dikenal dengan rokok elektronik berada dalam pengawasannya. Mereka sedang menelusuri peredaran rokok yang terbuat dari logam silinder tersebut.

 

Direktur pengawasan NAPZA BPOM Danardi Sosrosumihardjo mengatakan, belakangan ini rokok elektronik sedang menjadi sorotan BPOM. "Kami tidak tahu kapan ENDS itu mulai masuk di Indonesia," ujarnya.

 

Kata Danar, BPOM telah menemukan beberapa pengedar ENDS. Diantaranya di Surabaya,  Makasar, Semarang, Lampung, Palembang.  Menurut Danar, pemerintah masih belum memiliki tanggungjawab untuk menghentikan distribusi rokok elektronik tersebut. "Tapi kami menelusuri dan mengumpulkan informasi sebanyak mungkin untuk mengambil tindakan tegas," ujar Dokter Spesialis Jiwa itu. 

 

Dari temuan BPOM, diperkirakan rokok tersebut dijual door to door dengan harga sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Setiap paket ENDS berisi sebuah logam silinder yang bentuknya mirip rokok. Ditambah dengan sebuah charger sekaligus USB konektor yang bisa digunakan di mobil atau laptop.

 

JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) belum mengklasifikasi Elektronic Nicotine Delivery Systems (ENDS) atau yang biasa dikenal dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News