Rokok Gunakan Cukai Palsu
Jumat, 12 April 2013 – 09:12 WIB
BOGOR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor menemukan rokok dan tembakau yang menggunakan cukai palsu beredar dan diperjualbelikan di Kota Bogor. Sinaga menuturkan, disperindag akan memaksimalkan pengawasan di lapangan, dan meminta kewaspadaan masyarakat dengan teliti sebelum membeli."Tahun lalu kami temukan rokok yang sudah kadaluarsa,” ujarnya.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bogor Mangahit Sinaga mengatakan, sudah menyiapkan tim dan akan di sebar ke sejumlah tempat yang dicurigai ditemukan rokok yang diduga bercukai palsu.
Baca Juga:
“Kami banyak menerima laporan dan diduga masih ada rokok yang diduga bercukai palsu, beredar di Kota Bogor. Untuk itu kami akan menanyakan kepada pedagang dari mana mereka mendapatkan rokok bercukai palsu tersebut,” katanya kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Kamis (11/4).
Baca Juga:
BOGOR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor menemukan rokok dan tembakau yang menggunakan cukai palsu beredar dan diperjualbelikan
BERITA TERKAIT
- Didominasi Penjualan Produk Lokal, Harbolnas 2024 Cetak Transaksi Fantastis
- Pertamina Raih Penghargaan di Ajang ICSA 2024
- Photobooth 'Life Four Cuts' Sajikan Pengalaman Foto tak Terlupakan Dengan Idola K-Pop
- EIGER Hadirkan Diskon Akhir Tahun 2024, Buruan Diborong!
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024 Turun Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Berikut Perinciannya