Rokok Gunakan Cukai Palsu
Jumat, 12 April 2013 – 09:12 WIB

Rokok Gunakan Cukai Palsu
BOGOR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor menemukan rokok dan tembakau yang menggunakan cukai palsu beredar dan diperjualbelikan di Kota Bogor. Sinaga menuturkan, disperindag akan memaksimalkan pengawasan di lapangan, dan meminta kewaspadaan masyarakat dengan teliti sebelum membeli."Tahun lalu kami temukan rokok yang sudah kadaluarsa,” ujarnya.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bogor Mangahit Sinaga mengatakan, sudah menyiapkan tim dan akan di sebar ke sejumlah tempat yang dicurigai ditemukan rokok yang diduga bercukai palsu.
Baca Juga:
“Kami banyak menerima laporan dan diduga masih ada rokok yang diduga bercukai palsu, beredar di Kota Bogor. Untuk itu kami akan menanyakan kepada pedagang dari mana mereka mendapatkan rokok bercukai palsu tersebut,” katanya kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Kamis (11/4).
Baca Juga:
BOGOR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor menemukan rokok dan tembakau yang menggunakan cukai palsu beredar dan diperjualbelikan
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang