Rokok Gunakan Cukai Palsu

Rokok Gunakan Cukai Palsu
Rokok Gunakan Cukai Palsu
Menurut Sinaga, rokok kadaluarsa tersebut tertulis 2011, namun masih beredar di tahun 2012 itu berarti melewat batas kadaluarsa.  Perbedaan kemasan terlihat dari kemasannya. Ada ciri khusus pada hologram yang berada disamping rokok.

“Jadi bagi masyarakat yang merokok  harus waspada, karena bisa saja rokok yang dihisap sudah kadaluarsa. Memang kami akui masyarakat tak sepenuhnya mengetahui soal rokok kadaluarsa,” jelasnya. Dia menambahkan, jika ditemukan rokok bercukai palsu akan diserahkan ke Bea Cukai untuk ditindaklanjuti.(ram/b)

BOGOR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor menemukan rokok dan tembakau yang menggunakan cukai palsu beredar dan diperjualbelikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News