Rokok Ilegal dari Jateng Diamankan Bea Cukai di Perusahaan Ekspedisi Pekanbaru
Senin, 05 Juli 2021 – 13:31 WIB
Atas penindakan tersebut barang bukti diamankan tim dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
Penyelundupan rokok ilegal yang tak henti-hentinya melalui berbagai modus menjadi tantangan tersendiri bagi tugas Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari barang-barang yang dilarang.
“Diharapkan kepada setiap masyarakat yang mencurigai adanya penyelundupan rokok ilegal agar dapat melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat,” pungkas Prijo. (*/jpnn)
Penindakan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada barang kiriman yang mencurigakan yang diduga rokok ilegal asal Solo, Jawa Tengah, melalui ekspedisi PT BST Pekanbaru.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini