Rokok Ilegal dari Jateng Diamankan Bea Cukai di Perusahaan Ekspedisi Pekanbaru

Rokok Ilegal dari Jateng Diamankan Bea Cukai di Perusahaan Ekspedisi Pekanbaru
Barang bukti rokok ilegal yang disita Bea Cukai Pekanbaru. Foto: Bea Cukai.

Atas penindakan tersebut barang bukti diamankan tim dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.

Penyelundupan rokok ilegal yang tak henti-hentinya melalui berbagai modus menjadi tantangan tersendiri bagi tugas Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari barang-barang yang dilarang.

“Diharapkan kepada setiap masyarakat yang mencurigai adanya penyelundupan rokok ilegal agar dapat melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat,” pungkas Prijo. (*/jpnn)

Penindakan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada barang kiriman yang mencurigakan yang diduga rokok ilegal asal Solo, Jawa Tengah, melalui ekspedisi PT BST Pekanbaru.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News