Rokok Ilegal Masih Beredar Masif, Bea Cukai Bersama TNI & Polri Bergerak Lakukan Ini

jpnn.com, GORONTALO - Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal, salah satunya melalui patroli gabungan bersama aparat penegak hukum lainnya.
Patroli gabungan kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Gorontalo, Semarang, Surakarta, dan Yogyakarta bersama dengan pemerintah daerah setempat, serta TNI dan Polri untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasannya.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan patroli gabungan dilakukan dengan operasi pasar, yakni mengunjungi penjual rokok eceran dan memberikan pemahaman kepada pemilik toko terkait larangan memperjualbelikan rokok ilegal.
“Operasi pasar ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang termasuk dalam bidang penegakan hukum,” kata Hatta Wardhana melalui keterangan yang diterima, Kamis (18/11).
Patroli gabungan dilaksanakan Bea Cukai Gorontalo bersama dengan Satpol PP, pada Rabu (9/11).
Titik patroli gabungan ada di wilayah Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango.
Selanjutnya, Bea Cukai Yogyakarta bersama Satpol PP Kulon Progo melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, pada Kamis (9/11).
“Tim Patroli melakukan pengecekan terhadap pita cukai hasil tembakau yang beredar di beberapa pedagang eceran. Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada para pedagang eceran hasil tembakau terkait ketentuan pita cukai,” ujar Hatta.
Petugas Bea Cukai menggelar patroli gabungan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih masif.
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara