Rokok Ilegal Masih Beredar Masif, Bea Cukai Bersama TNI & Polri Bergerak Lakukan Ini
jpnn.com, GORONTALO - Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal, salah satunya melalui patroli gabungan bersama aparat penegak hukum lainnya.
Patroli gabungan kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Gorontalo, Semarang, Surakarta, dan Yogyakarta bersama dengan pemerintah daerah setempat, serta TNI dan Polri untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasannya.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan patroli gabungan dilakukan dengan operasi pasar, yakni mengunjungi penjual rokok eceran dan memberikan pemahaman kepada pemilik toko terkait larangan memperjualbelikan rokok ilegal.
“Operasi pasar ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang termasuk dalam bidang penegakan hukum,” kata Hatta Wardhana melalui keterangan yang diterima, Kamis (18/11).
Patroli gabungan dilaksanakan Bea Cukai Gorontalo bersama dengan Satpol PP, pada Rabu (9/11).
Titik patroli gabungan ada di wilayah Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango.
Selanjutnya, Bea Cukai Yogyakarta bersama Satpol PP Kulon Progo melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, pada Kamis (9/11).
“Tim Patroli melakukan pengecekan terhadap pita cukai hasil tembakau yang beredar di beberapa pedagang eceran. Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada para pedagang eceran hasil tembakau terkait ketentuan pita cukai,” ujar Hatta.
Petugas Bea Cukai menggelar patroli gabungan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih masif.
- Habiburokhman: Polri Responsif Tangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Bea Cukai Dorong Efisiensi Logistik & Ekspor
- Bea Cukai Nanga Badau Lepas Ekspor Bungkil Sawit ke Malaysia, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya