Rokok Ilegal Menjamur, Negara Rugi

Rokok Ilegal Menjamur, Negara Rugi
Proses pembuatan rokok di salah satu pabrik di Jawa Timur. Foto: dokumen JawaPos.Com

Menurut Budidoyo, operasi rokok ilegal menjadi penting, meski sudah melakukan sosialisasi dan tindakan, kinerja Bea Cukai masih kurang maksimal. Padahal anggaran dari bagi hasil cukai tembakau untuk penanganan rokok ilegal cukup besar.

"Konsumen rokok tidak berhenti, justru beralih ke rokok murah. Artinya kebijakan cukai ini perlu dievaluasi. Sebetulnya Dirjen Bea Cukai juga tahu, kalau peredaran rokok ilegal nantinya mendekati 15 persen itu tandanya sudah gawat," cetusnya.

Sementara, Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun juga menjelaskan perlunya penyederhanaan struktur tarif cukai untuk menghindari kecurangan yang dapat menimbulkan perdagangan rokok ilegal yang pada akhirnya merugikan negara.

“Misalnya, untuk harga rokok mahal rokok mesin SKM isi 16 batang dengan tarif tertinggi, mereka malah membeli pita cukai untuk rokok murah mesin SKM isi 12 batang dengan tarif yang murah. Belum lagi perusahaan yang sengaja tidak menggunakan pita cukai. Ini tentu merugikan negara,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Misbakhun meminta agar pemerintah bisa mengkaji ulang kenaikan cukai, supaya dapat memperlancar penerimaan negara.

“Tentunya pemerintah yang dirugikan karena kehilangan pemasukan cukainya. Saya rasa pemerintah sudah bisa melihat urgensi untuk mempertimbangkan kebijakan kenaikan cukai dengan seksama biar tidak memicu rokok ilegal,” katanya.(chi/jpnn)


Ketua umum Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengatakan, kenaikan cukai terus-menerus sangat mendukung peningkatan munculnya


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News