Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 900 Juta Dimusnahkan, Lihat Tuh Penampakan Barangnya
Kamis, 20 Oktober 2022 – 18:41 WIB

Penampakan tumpukan rokok ilegal senilai hampir Rp 900 juta yang akan dimusnahkan Bea Cukai Purwokerto. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Kemudian dilanjutkan dengan pembakaran secara keseluruhan di kawasan berikat PT Boyang Purbalingga.
“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh instansi yang hadir," ucap Tommy.
Dia berharap sinergi ini terus dipertahankan dan semakin meningkat di masa yang akan datang. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Purwokerto melaksanakan pemusnahan rokok ilegal yang nominalnya hampir Rp 900 juta, lihat tuh penampakan barangnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok