Rokok SKT Susut, Cukai Tetap Oke
Sabtu, 11 Oktober 2014 – 10:05 WIB
JAKARTA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pensiun dini pada industri rokok jenis sigaret keretek tangan (SKT) diyakini tidak akan berpengaruh kepada penerimaan cukai.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Susiwijono Moegiarso mengatakan, menyusutnya pangsa SKT bukan disebabkan turunnya konsumsi. Namun, konsumen pindah ke jenis rokok lain, misalnya sigaret keretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) yang tarif cukainya lebih tinggi. ''Jadi, dari sisi penerimaan cukai malah positif,'' ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (10/10).
Karena itu, meski realisasi penerimaan cukai periode Januari-Agustus 2014 baru Rp 76,20 triliun atau 64 persen dari target yang dipatok dalam APBN Perubahan 2014 senilai Rp 117,45 triliun, Susiwijono tetap optimistis target tersebut bisa tercapai. ''Bahkan, kalkulasi kami bisa sampai Rp 118,18 triliun,'' katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pensiun dini pada industri rokok jenis sigaret keretek tangan (SKT) diyakini tidak
BERITA TERKAIT
- Penyaluran Kredit dan DPK BTN Meningkat, di atas Pertumbuhan Rata-rata Nasional
- Komitmen Berstandar Tinggi, Peruri Sabet Peringkat Gold di SNI Award
- Dukung NZE 2060, Telkom Indonesia Kampanyekan Go Zero
- Resmi Digelar, Pameran Homelife di JIExpo Kemayoran Diikuti 2.019 Perusahaan
- Mendes Yandri Susanto Optimistis Indonesia Capai Swasembada Pangan pada 2027
- Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Kebijakan Harga Khusus Avtur Nataru di 19 Bandara