Rokok SKT Susut, Cukai Tetap Oke
Sabtu, 11 Oktober 2014 – 10:05 WIB

Rokok SKT Susut, Cukai Tetap Oke
JAKARTA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pensiun dini pada industri rokok jenis sigaret keretek tangan (SKT) diyakini tidak akan berpengaruh kepada penerimaan cukai.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Susiwijono Moegiarso mengatakan, menyusutnya pangsa SKT bukan disebabkan turunnya konsumsi. Namun, konsumen pindah ke jenis rokok lain, misalnya sigaret keretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) yang tarif cukainya lebih tinggi. ''Jadi, dari sisi penerimaan cukai malah positif,'' ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (10/10).
Karena itu, meski realisasi penerimaan cukai periode Januari-Agustus 2014 baru Rp 76,20 triliun atau 64 persen dari target yang dipatok dalam APBN Perubahan 2014 senilai Rp 117,45 triliun, Susiwijono tetap optimistis target tersebut bisa tercapai. ''Bahkan, kalkulasi kami bisa sampai Rp 118,18 triliun,'' katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pensiun dini pada industri rokok jenis sigaret keretek tangan (SKT) diyakini tidak
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Lalin Padat, Tol Jagorawi Arah Puncak Sudah Pakai Sistem Contraflow
- Satgas Pangan Bergerak Endus Kecurangan Beras Premium
- Harga Emas Menggila di Hari Kedua Lebaran
- Harga BBM Shell, BP, dan Vivo Turun Mulai 1 April, Ini Rinciannya
- Menteri ESDM: Mudik 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- BAZNAS Promosikan Produk Kue UMKM Sebagai Hampers Ramadan Favorit