Rokok SKT Susut, Cukai Tetap Oke
Sabtu, 11 Oktober 2014 – 10:05 WIB
Menurut Susiwijono, berdasar pemesanan pita cukai, pangsa pasar rokok di Indonesia memang menunjukkan pergeseran signifikan. Pada 2004, pangsa SKT mencapai 36,5 persen, sigaret keretek mesin (SKM) 55,8 persen, dan sigaret putih mesin (SPM) 7,7 persen.
Nah, pada 2013, porsi SKT merosot tinggal 26,6 persen, SKM naik menjadi 67,3 persen, dan SPM turun tipis menjadi 6,1 persen. Tahun ini pangsanya kembali bergeser menjadi SKT 22,3 persen, SKM naik menjadi 71,2 persen, dan SPM naik tipis ke 6,5 persen. ''Kalau trennya berlanjut, industri SKT memang akan semakin berat,'' ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) Heri Susianto menyatakan, penutupan dua pabrik rokok milik HM Sampoerna itu hanya gambaran kecil dari suramnya industri rokok SKT.
Pemerintah bukannya tidak menyadari hal itu. Menurut Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dalam penentuan tarif cukai rokok, pemerintah mempertimbangkan tiga dimensi. Yakni, dimensi rokok sebagai salah satu sumber penerimaan negara, dimensi industri rokok sebagai penyerap tenaga kerja, dan dimensi kesehatan. (owi/c4/oki)
JAKARTA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pensiun dini pada industri rokok jenis sigaret keretek tangan (SKT) diyakini tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
- Re.Search Gelar Puncak Acara Innovation Lab 2024
- BNI Emerald Center Manjakan Nasabah Premium dengan Konsep Baru
- Perusahaan Tambang Harus Memberikan Dampak Positif Kepada Masyarakat
- PPN 12 Persen Menunggu Keputusan Presiden Prabowo
- Penyaluran Kredit dan DPK BTN Meningkat, di atas Pertumbuhan Rata-rata Nasional