Romahurmuziy Mengaku Insomnia

Romahurmuziy Mengaku Insomnia
Anggota DPR M Romahurmuziy alias Romi di dalam mobil tahanan KPK. Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat rintangan memeriksa tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy.

Pria yang biasa disapa Romi itu mendadak mengeluh sakit saat hendak diperiksa tim penyidik, Kamis (21/3) kemarin. Pemeriksaan perdana itu pun akhirnya gagal dan dijadwalkan ulang hari ini (22/3).

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sejatinya diperiksa sebagai tersangka kemarin. Dua tersangka lain yang ditahan KPK, Haris Hasanuddin dan M. Muafaq Wirahadi juga diagendakan dalam pemeriksaan untuk kasus yang sama. Namun, beda dengan Romi, Haris dan Muafaq hadir dalam pemeriksaan penyidik.

Hingga siang, Romi yang dijadwalkan diperiksa penyidik pukul 10.00 tak kunjung muncul. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, politisi yang menjabat anggota DPR Komisi XI itu mengeluhkan sakit ketika hendak dibawa dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK di Gedung Penunjang K4 menuju ruang pemeriksaan.

(Baca Juga: KPK Pastikan Tak Sita Uang Honor di Ruangan Kerja Menag)

Atas keluhan itu, KPK pun memanggil dokter untuk mengecek kondisi Romi yang sebenarnya. Menariknya, dari pengecekan yang selesai sore hari itu ternyata diperoleh kesimpulan bahwa Romi dalam kondisi normal alias masih sehat.

Dokter menyatakan indikator kesehatan cucu eks Menteri Agama Wahib Wahab itu masih dalam angka wajar. ”Tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini,” jelas Febri.

Meski diketahui bahwa Romi hanya mengeluh insomnia, KPK tetap tidak melakukan pemeriksan terhadap Romi. Tim penyidik memberi kesempatan Romi beristirahat dan meminum obat yang disarankan dokter. ”Semoga besok pagi (hari ini, Red) tersangka (Romi) sudah membaik,” imbuh Febri.

Alasan Romahurmuziy yang mengeluh sakit saat hendak diperiksa tim penyidik mengingatkan pada sosok mantan Ketum Partai Golkar Setya Novanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News