Romahurmuziy Ditangkap Terkait Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama
![Romahurmuziy Ditangkap Terkait Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/05/26/0c2dbf462e231aec2097682639d6ca51.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menerangkan, penangkapan yang dilakukan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dan empat orang lain terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Hal ini dikuatkan dengan adanya sejumlah pejabat Kemenag yang ditangkap dalam operasi senyap pada Jumat (15/3) pagi di Jawa Timur itu.
"(Penangkapan) diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah. Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi itu," kata Febri di Jakarta, Jumat (15/3).
Baca Juga: Ada Uang saat KPK Tangkap Romi, Diduga Suap Pengisian Jabatan di Kemenag
Selain menangkap lima orang, termasuk Romi, KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan tupiah terkait OTT ini.
Namun, mantan peneliti ICW ini belum dapat memastikan nominal uang yang disita tim di lapangan. Febri hanya menyebut, transaksi terkait pengisian jabatan atau jual beli jabatan di Kementerian Agama ini bukanlah yang pertama.
"Diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," imbuh Febri.
Sekarang, kelima orang itu sudah diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta dan dilanjutkan pemeriksaan di KPK.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menerangkan, penangkapan yang dilakukan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dan empat orang lain terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama.
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat melalui FGD Penyusunan Kebijakan
- Kemenag Ajak Media Massa Terapkan Nilai-nilai Baik dalam Siaran Agama Ramadan
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang
- HNW Ingatkan Pemerintah tak Mengurangi Kualitas Layanan Haji Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Tiga Tahun, THR TPG Guru Agama Belum Juga Cair, Aneh