Romahurmuziy Ditangkap Terkait Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menerangkan, penangkapan yang dilakukan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dan empat orang lain terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Hal ini dikuatkan dengan adanya sejumlah pejabat Kemenag yang ditangkap dalam operasi senyap pada Jumat (15/3) pagi di Jawa Timur itu.
"(Penangkapan) diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah. Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi itu," kata Febri di Jakarta, Jumat (15/3).
Baca Juga: Ada Uang saat KPK Tangkap Romi, Diduga Suap Pengisian Jabatan di Kemenag
Selain menangkap lima orang, termasuk Romi, KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan tupiah terkait OTT ini.
Namun, mantan peneliti ICW ini belum dapat memastikan nominal uang yang disita tim di lapangan. Febri hanya menyebut, transaksi terkait pengisian jabatan atau jual beli jabatan di Kementerian Agama ini bukanlah yang pertama.
"Diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," imbuh Febri.
Sekarang, kelima orang itu sudah diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta dan dilanjutkan pemeriksaan di KPK.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menerangkan, penangkapan yang dilakukan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dan empat orang lain terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama.
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan