Rombak Kurikulum, Muatan Pancasila Ditambah
Kamis, 12 Mei 2011 – 21:21 WIB
![Rombak Kurikulum, Muatan Pancasila Ditambah](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Rombak Kurikulum, Muatan Pancasila Ditambah
JAKARTA -- Seluruh standar isi kurikulum pendidikan dasar dan menengah akan segera diubah. Standar isi kurikulum saat ini dianggap terlalu tinggi untuk para siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Anggota Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP), Djaali mengatakan, perubahan standar isi kurikulum ini akan dilakukan khususnya untuk pendidikan kewarganegaraan (PKN). “Nantinya, dengan perubahan standar isi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) ini tidak akan mengubah nama mata pelajaran, karena BSNP tidak punya kewenangan untuk mengubah nama mata pelajaran,” imbuhnya.
“BSNP akan meninjau ulang semua standar isi kurikulum pendidikan dasar dan menengah karena standarnya sudah terlalu tinggi. Contohnya, pendidikan kewarganegaan (PKN) yang saat ini telah mengalami perubahan signifikan,” ungkap Djaali ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Kamis (12/5).
Dijelaskan, standar isi merupakan kompetensi dasar sebagai acuan bagi sekolah untuk membuat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP ini memuat silabus, strategi pembelajaran dan materi yang akan diajarkan. Djaali mengungkapkan, BSNP sudah dua kali rapat untuk membahas perubahan kurikulum ini. Berdasarkan hasil rapat tersebut, lanjut Djaali, maka disimpukan bahwa nilai-nilai Pancasila dan UUD 45 memang perlu ditambah karena relatif kurang dalam kurikulum saat ini.
Baca Juga:
JAKARTA -- Seluruh standar isi kurikulum pendidikan dasar dan menengah akan segera diubah. Standar isi kurikulum saat ini dianggap terlalu tinggi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- Jawab Tantangan Global, Binus Meluncurkan Creative Digital Communication
- Kemendikdasmen Ungkap Skema Penyaluran PIP Terbaru
- Pertamina Buka Pendaftaran Beasiswa Sobat Bumi 2025, Simak Persyaratannya!
- Sekolah Tidak Umumkan Penerima Dana PIP ke Siswa Bakal Gigit Jari
- Kebijakan Terbaru Pemerintah untuk ASN Guru, Dosen & Tendik, Karier Moncer