Rombak Kurikulum, Muatan Pancasila Ditambah
Kamis, 12 Mei 2011 – 21:21 WIB

Rombak Kurikulum, Muatan Pancasila Ditambah
JAKARTA -- Seluruh standar isi kurikulum pendidikan dasar dan menengah akan segera diubah. Standar isi kurikulum saat ini dianggap terlalu tinggi untuk para siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Anggota Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP), Djaali mengatakan, perubahan standar isi kurikulum ini akan dilakukan khususnya untuk pendidikan kewarganegaraan (PKN). “Nantinya, dengan perubahan standar isi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) ini tidak akan mengubah nama mata pelajaran, karena BSNP tidak punya kewenangan untuk mengubah nama mata pelajaran,” imbuhnya.
“BSNP akan meninjau ulang semua standar isi kurikulum pendidikan dasar dan menengah karena standarnya sudah terlalu tinggi. Contohnya, pendidikan kewarganegaan (PKN) yang saat ini telah mengalami perubahan signifikan,” ungkap Djaali ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Kamis (12/5).
Dijelaskan, standar isi merupakan kompetensi dasar sebagai acuan bagi sekolah untuk membuat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP ini memuat silabus, strategi pembelajaran dan materi yang akan diajarkan. Djaali mengungkapkan, BSNP sudah dua kali rapat untuk membahas perubahan kurikulum ini. Berdasarkan hasil rapat tersebut, lanjut Djaali, maka disimpukan bahwa nilai-nilai Pancasila dan UUD 45 memang perlu ditambah karena relatif kurang dalam kurikulum saat ini.
Baca Juga:
JAKARTA -- Seluruh standar isi kurikulum pendidikan dasar dan menengah akan segera diubah. Standar isi kurikulum saat ini dianggap terlalu tinggi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam