Rombongan Kemendes PDTT dan Wartawan Terdampar di Pulau tak Berpenghuni

Ketika diberi penjelasan, mereka kemudian minta untuk bertahan di pulau dan selang 10 menit kemudian, korban pun dievakuasi ke KRI Kerapu 812 melalui speed boat Azura dan di atasnya dijemput prajurit TNI AL.
Semua korban akhirnya berada di kapal perang tersebut sekitar pukul 03.10 wita dalam kondisi selamat.
Menurut Kasubbag Humas Bakamla Kapten (Mar) Mardiono, ketika Bakamla mendapatkan informasi dari korban di speed boat, tim evakuasi yang dipimpin Deputi Operasi Bakamla Laksma Rahmat Eko Rahardjo dan Kepala Biro Umum Bakamla Laksmana Pertama Suradi Agung Slamet, langsung bergerak. Proses evakuasi dilakukan dengan KN Gajah Laut milik Bakamla.
Ketika koordinat lokasi diperoleh, pihaknya berkoordinasi dengan Angkatan Laut, lokasi speed boat yang terdampar paling dekat dari posisi KRI Kerapu 812 yang sedang patroli. KRI Kerapu 812 dikomandoi Mayor Laut Ramli Arief langsung bertindak cepat.
“Alhamdulillah, semuanya korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan sehat,” kata Ramli Arief, sesaat setelah semua korban turun dari KRI Kerau 812 di dermaga Lantamal Tarakan.
Di darmaga Lantamal Nunukan sudah ditunggu dan disambut oleh Deputi Operasi Bakamla Laksma Rahmat Eko Rahardjo dan Kepala Biro Umum Bakamla Laksmana Pertama Suradi Agung Slamet, Danlantamal Tarakan Laksamana Pertama Ferial Fachroni, Pemimpin BNI Cabang Tarakan Novachristo Joseph Silangen, Kasubbag Humas Bakamla Kapten (Mar) Mardiono. (*)
Nama-nama penumpang Speed Boat Terkatung-katung:
1. Firdaus (wartawan Rakyat Sumbar)
Rombongan Staf Kementerian Desa dan PDTT serta tiga wartawan dari Sumbar terkatung-katung selama 10 jam di lautan wilayah Nunukan, Kalimantan Utara
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, Hasan Nasbi: Dimasak Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Tak Bisa Ditolerasi