Rombongan Komisi III Dikasari Penyidik Susno
Selasa, 11 Mei 2010 – 15:58 WIB
JAKARTA- Rombongan Komisi III DPR RI yang menjenguk Susno Duadji di tahanan Mabes Polri mengaku mendapat perlakuan kasar dari Perwira Penyidik kasus Susno Duadji, Kombes (Pol) Tjiptono. Perlakukan kasar terhadap para wakil rakyat itu terjadi saat mereka menemui Susno. Mantan Kapolwiltabes Bogor, Tjiptono bahkan mempertanyakan atas perintah siapa yang mebolehkan para wakil rakyat itu menjenguk Susno yang berstatus sebagai tahanan Mabes Polri.
"Kita hanya bertanya apakah ada penyimpampangan itu, dia (Tjiptono, red) langsung masuk dan bertanya dengan cara yang kasar, arogan sekali," kata Ahmad Yani, salah satu rombongan anggota Komisi III DPR RI usai bertemu Susno Duaji, di Mabes Polri, Selasa (11/5).
Kemudian para anggota DPR itu langsung menjawab ini merupakan kewenagan mereka untuk mengawasi penyidikan yang dijamin UU. "Saya bilang ini perintah undang-undang, ada hak konstitusional kami," imbuhnya.
Tak terima perlakukan kasar yang dilakukan Perwira Penyidik kasus Susno tersebut, para wakil rakyat yang membidangi hukum itu akan meminta pertanggungjawaban institusi Polri dan melaporkannya langsung dengan Kapolri dalam rapat dengar pendapat yang akan datang.
JAKARTA- Rombongan Komisi III DPR RI yang menjenguk Susno Duadji di tahanan Mabes Polri mengaku mendapat perlakuan kasar dari Perwira Penyidik kasus
BERITA TERKAIT
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak