Rombongan Komisi III Dikasari Penyidik Susno
Selasa, 11 Mei 2010 – 15:58 WIB
JAKARTA- Rombongan Komisi III DPR RI yang menjenguk Susno Duadji di tahanan Mabes Polri mengaku mendapat perlakuan kasar dari Perwira Penyidik kasus Susno Duadji, Kombes (Pol) Tjiptono. Perlakukan kasar terhadap para wakil rakyat itu terjadi saat mereka menemui Susno. Mantan Kapolwiltabes Bogor, Tjiptono bahkan mempertanyakan atas perintah siapa yang mebolehkan para wakil rakyat itu menjenguk Susno yang berstatus sebagai tahanan Mabes Polri.
"Kita hanya bertanya apakah ada penyimpampangan itu, dia (Tjiptono, red) langsung masuk dan bertanya dengan cara yang kasar, arogan sekali," kata Ahmad Yani, salah satu rombongan anggota Komisi III DPR RI usai bertemu Susno Duaji, di Mabes Polri, Selasa (11/5).
Kemudian para anggota DPR itu langsung menjawab ini merupakan kewenagan mereka untuk mengawasi penyidikan yang dijamin UU. "Saya bilang ini perintah undang-undang, ada hak konstitusional kami," imbuhnya.
Tak terima perlakukan kasar yang dilakukan Perwira Penyidik kasus Susno tersebut, para wakil rakyat yang membidangi hukum itu akan meminta pertanggungjawaban institusi Polri dan melaporkannya langsung dengan Kapolri dalam rapat dengar pendapat yang akan datang.
JAKARTA- Rombongan Komisi III DPR RI yang menjenguk Susno Duadji di tahanan Mabes Polri mengaku mendapat perlakuan kasar dari Perwira Penyidik kasus
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan