Rombongan Pengantar Haji Tertabrak Kereta Api, 13 Tewas
Meski Casinih selamat dari kecelakaan itu, namun ia harus kehilangan buah hatinya yang tewas dalam kecelakaan itu. Warga di sekitar lokasi kejadian yang mengetahui hal itu, kemudian segera memberikan pertolongan kepada korban dan melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian. Polisi yang tiba di lokasi kejadian, kemudian segera mengevakuasi seluruh korban dengan dibantu warga sekitar untuk dievakuasi ke rumah sakit islam Zam-Zam Jatibarang.
Dari hasil identifikasi yang dilakukan petugas kepolisian, terdapat 13 orang meregang nyawa dalam kecelakaan maut itu. Diantaranya sopir mobil tersebut, yaitu H Udin Saprudin (50) bersama isteri dan anaknya, yakni Surijem (40), dan Dian (3), ketiganya warga warga Desa Ranca Mandaka, kecamatan Pusakanagara, Subang.
Selain itu, korban meninggal lainnya adalah Hj Kunirah (48), Riyanti (16), Rohyatin (47), Aminah (47), Sukaesih (38), Ismanto (4), Tanirih (24), Dea Puspita (2), Rustinih (56), dan Aan Anipah (12). Sementara korban luka-luka, yakni Hj Sureti (55), Casmi (50), Ida Musyarofah (25), Tati (29), Wasih (48), Tinah (25), Topan (20), dan Casinih (39). Seluruh korban merupakan warga desa Tegalwirangrong kecamatan Kertasemaya.
Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono yang langsung terjun ke lokasi kejadian menerangkan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut.
"Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan menganalisa hasil olah tempat kejadian untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan antara kereta api dengan mobil bak terbuka yang mengakibatkan korban jiwa tersebut," terangnya. (cip)
INDRAMAYU - Tiga belas orang meninggal dunia dan delapan lainnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan kereta api yang menabrak sebuah mobil bak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom