Rombongan Polisi Datang di Klub Malam, Kaget Ada yang Lagi Asyik di Remang-remang
jpnn.com, MALANG - Jajaran Polresta Malang Kota menggerebek klub malam Backroom by Triangle di Jalan Soekarno-Hatta, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.
Saat penggerebekan diketahui klub malam tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Perwira Pengendali dan Pengawas (Pamenwas) Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui aplikasi Jogo Ngalam.
Masyarakat menginformasikan bahwa parkiran klub malam tersebut masih dipenuhi oleh kendaraan pada Jumat, 2 April 2021 pukul 02.00 WIB.
“Akhirnya kami berdasarkan instruksi Kapolresta Malang untuk segera membubarkan kegiatan di sana. Ini juga sesuai dengan perintah gugus tugas selama masa PPKM ini,” ujarnya.
Rama mengatakan selama masa PPKM ini tidak boleh ada kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak serta kegiatan tersebut berjalan dari malam hingga pagi dini hari.
“Setelah itu dari kami memanggil pihak manajer, kami ingatkan dan kami perintahkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi,” katanya.
Selanjutnya, surat teguran tersebut akan ditembuskan kepada Satpol-PP Kota Malang untuk dilakukan pemantaun lebih lanjut.
Masyarakat menginformasikan bahwa parkiran klub malam remang-remang tersebut masih dipenuhi oleh kendaraan sampai dini hari.
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- PSI Desak Pemerintah Punya Protokol Khusus Penyelamatan Ibu Melahirkan
- Covid-19 Merebak Lagi di China, Bang Saleh Ingatkan Pemerintah
- Masindo Ajak Masyarakat Sadar dan Peduli Risiko
- Perpanjang PPKM, Kemendagri: Antisipasi Libur Nataru 2022