Romeo Cuma Pasrah Lihat Pacarnya Dicabuli Pria Sontoloyo
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - AR (21) dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak karena mencabuli Mawar (bukan nama sebenarnya).
Peristiwa bermula ketika AR mencari buah nanas. Saat itu dia bertemu Mawar yang sedang bersama kekasihnya, Romeo (bukan nama sebenarnya), di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kalimantan Tengah.
AR lantas memanggil Mawar dan sang kekasih. Setelah itu dia membawa mereka ke bangunan yang belum selesai digarap.
Mawar dan kekasihnya yang ketakutan hanya bisa menuruti permintaan pemuda gempal itu.
AR sempat menampar Mawar dan Romeo. Dia juga memaksa Mawar membuka pakaian.
Romeo tidak bisa berbuat apa-apa saat Mawar dicabuli oleh pemuda sontoloyo itu.
“Saat itu kondisi sepi,”ucap AR saat diperiksa jaksa pada pelimpahan berkas tahap kedua di Kejari Kotawaringin Timur sebagaimana dilansir laman Kalteng Pos, Jumat (14/12).
Dia menambahkan, saat itu Mawar meronta dan menangis. AR menghentikan aksinya setelah puas.
AR (21) dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak karena mencabuli Mawar (bukan nama sebenarnya).
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Warga Ujung Pandaran Sambut Baik Rencana Program Paslon Halikinnor-Irawati
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri