Romeo Cuma Pasrah Lihat Pacarnya Dicabuli Pria Sontoloyo

Romeo Cuma Pasrah Lihat Pacarnya Dicabuli Pria Sontoloyo
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - AR (21) dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak karena mencabuli Mawar (bukan nama sebenarnya).

Peristiwa bermula ketika AR mencari buah nanas. Saat itu dia bertemu Mawar yang sedang bersama kekasihnya, Romeo (bukan nama sebenarnya), di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kalimantan Tengah.

AR lantas memanggil Mawar dan sang kekasih. Setelah itu dia membawa mereka ke bangunan yang belum selesai digarap.

Mawar dan kekasihnya yang ketakutan hanya bisa menuruti permintaan pemuda gempal itu.

AR sempat menampar Mawar dan Romeo. Dia juga memaksa Mawar membuka pakaian.

Romeo tidak bisa berbuat apa-apa saat Mawar dicabuli oleh pemuda sontoloyo itu.

“Saat itu kondisi sepi,”ucap AR saat diperiksa jaksa pada pelimpahan berkas tahap kedua di Kejari Kotawaringin Timur sebagaimana dilansir laman Kalteng Pos, Jumat (14/12).

Dia menambahkan, saat itu Mawar meronta dan menangis. AR menghentikan aksinya setelah puas.

AR (21) dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak karena mencabuli Mawar (bukan nama sebenarnya).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News