'Romeo-Juliet' Coba Bunuh Diri di Sel Tahanan
Jumat, 14 September 2012 – 11:57 WIB

COBA BUNUH DIRI : Sepasang kekasih ini mendapatkan perawatan medis di RSU Djoelham Binjai, usai menenggak racun serangga di PN Binjai Kamis (13/9). Foto: Bambang
BINJAI- Tak terima melihat pujaan hatinya akan menjalani hidup sendiri di balik terali besi selama 8 tahun, seorang wanita nekad menegak racun serang bersama terpidana (kekasih) di dalam sel tahanan titipan Pengadilan Negeri Binjai, Kamis (13/9) pukul 14.30 WIB. Setelah membacakan berita acara pidana selama beberapa menit, akhirnya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Binjai Rosita SH, menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara terhadap terdakwa M Syahri, atas tindak pidana kriminal penculikan dan perbuatan cabul terhadap korbannya Lila yang tak lain pacarnya.
Kisah dramastis mirip cerita pasangan Romeo dan Juliet ini, pun langsung membuat menghebohkan pengunjung sidang juga membuat petugas pengawal tahanan Kejari Binjai menjadi kalangkabut, karena racun serangga bisa masuk kedalam sel tahanan.
Peristiwa ini terjadi bermula, ketika Lila (17) Warga Jalan Sedap Malam, Kelurahan Pehlawan Kecamatan Binjai Utara, bersama orang tuanya menghadiri persidangan kekasihnya M Syahri (38) warga Tiban Green Hill Batam, di Pengadilan Negeri Binjai Kamis (13/9) sore dengan agenda putusan.
Baca Juga:
BINJAI- Tak terima melihat pujaan hatinya akan menjalani hidup sendiri di balik terali besi selama 8 tahun, seorang wanita nekad menegak racun serang
BERITA TERKAIT
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Polisi Selidiki Kasus Penembakan di Ogan Ilir
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Terungkap Motif Anggota Ormas Brigez Keroyok Tukang Parkir Minimarket, Oalah
- Azhari Kutuk Aksi Oknum TNI AL Tembak Mati Agen Mobil di Aceh
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga