'Romeo-Juliet' Coba Bunuh Diri di Sel Tahanan
Jumat, 14 September 2012 – 11:57 WIB
BINJAI- Tak terima melihat pujaan hatinya akan menjalani hidup sendiri di balik terali besi selama 8 tahun, seorang wanita nekad menegak racun serang bersama terpidana (kekasih) di dalam sel tahanan titipan Pengadilan Negeri Binjai, Kamis (13/9) pukul 14.30 WIB. Setelah membacakan berita acara pidana selama beberapa menit, akhirnya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Binjai Rosita SH, menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara terhadap terdakwa M Syahri, atas tindak pidana kriminal penculikan dan perbuatan cabul terhadap korbannya Lila yang tak lain pacarnya.
Kisah dramastis mirip cerita pasangan Romeo dan Juliet ini, pun langsung membuat menghebohkan pengunjung sidang juga membuat petugas pengawal tahanan Kejari Binjai menjadi kalangkabut, karena racun serangga bisa masuk kedalam sel tahanan.
Peristiwa ini terjadi bermula, ketika Lila (17) Warga Jalan Sedap Malam, Kelurahan Pehlawan Kecamatan Binjai Utara, bersama orang tuanya menghadiri persidangan kekasihnya M Syahri (38) warga Tiban Green Hill Batam, di Pengadilan Negeri Binjai Kamis (13/9) sore dengan agenda putusan.
Baca Juga:
BINJAI- Tak terima melihat pujaan hatinya akan menjalani hidup sendiri di balik terali besi selama 8 tahun, seorang wanita nekad menegak racun serang
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak