Romi Siap Diperiksa KPK Andai Terima Surat Panggilan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahurmuziy mengaku belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, dalam jadwal yang dirilis KPK hari ini, pria yang akrab disapa Romi itu dijadwalkan menjadi saksi untuk pengusaha Gulat Medali Emas Manurung dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
"Saya tidak menerima panggilan apapun, bahkan sampai detik ini pukul 12.00 WIB. Jadi saya heran kalau diberitakan ada panggilan," kata Romi dalam pesan singkat, Jumat (28/11).
Romi menyatakan dia akan memenuhi panggilan apabila sudah menerima surat dari KPK.
"Kalau memang ada panggilan saya terima sampai kemarin, pasti saya datang hari ini," ucapnya.
Romi pernah dijadwalkan diperiksa Selasa (18/11) sebagai saksi dalam kasus yang sama. Namun, dia tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena mengikuti Rapat Paripurna di DPR.
"Kalau panggilan untuk pemeriksaan Selasa pekan lalu, Senin sore memang dikirim ke rumah, tapi karena ada Rapat Paripurna yang sangat penting di DPR, saya minta dijadwalkan kembali," tandas Romi.
Dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kemenhut, KPK menetapkan dua orang tersangka. Selain Gulat, tersangka lainnya adalah Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahurmuziy mengaku belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025