Romi Sudah 20 Hari di RS, Sakit Apa Bro?
”Sejauh ini memang ada kondisi-kondisi yang membuat yang bersangkutan (Romi) harus dirawat inap,” tutur mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
Di sisi lain, terkait gugatan praperadilan Romi, KPK meminta hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menunda persidangan. Sebab, KPK masih memerlukan waktu untuk menyiapkan argumentasi menghadapi gugatan tersebut. ”Hakim juga sudah menentukan jadwal sidang berikutnya. Jadi kami akan proses dan nanti kami hadapi secara maksimal,” imbuhnya.
BACA JUGA: Prabowo: Pantang Menyerah, Sampai Berjumpa di Saat - Saat yang Akan Datang
Febri menjelaskan, biro hukum KPK saat ini tengah menangani banyak perkara. Sehingga, mau tidak mau harus meminta waktu kepada hakim untuk lebih maksimal menghadapi gugatan Romi. Terlebih, perihal argumentasi pihak Romi yang menyebut bahwa mekanisme penyadapan yang dilakukan KPK tidak benar. (tyo)
Video Pilihan Redaksi:
Romahurmuziy alias Romi sudah 20 hari dibantarkan di RS, KPK akan membawa Romi ke Rutan KPK untuk menjalani masa tahanan sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MK Hapus PT 4 Persen, PPP Bandingkan dengan Putusan Batas Usia Cawapres untuk Gibran
- 2 Masalah Hukum yang Mungkin Muncul dari Pencalonan Gibran
- Ganjar Terbukti Dekat dengan Kiai, PPP Targetkan 2/3 Suara Nahdiyin
- Romy Mengeklaim Cuma Nama Sandi yang Disebut Dalam Rapat Ketum Partai Pendukung Ganjar
- Profil Singkat Waketum Golkar Erwin Aksa yang Laporkan Romahurmuziy ke Polisi
- Konon, Ada Parpol Parlemen yang Deklarasikan Dukungan kepada Ganjar Bulan ini, Siapa?