Romi Wijaya Ditunjuk jadi Penjabat Bupati Kayong Utara

Romi Wijaya Ditunjuk jadi Penjabat Bupati Kayong Utara
Sekda Kabupaten Kayong Utara Romi Wijaya ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Kayong Utara. (ANTARA/HO-Pemkab Kayong Utara)

jpnn.com - PONTIANAK - Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Romi Wijaya, ditunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi penjabat bupati KKU.

Penunjukan itu dilakukan seiring habisnya masa jabatan Bupati Kayong Utara Citra Duani dan Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad pada 19 September.

Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson mengatakan bahwa penunjukan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3719 Tahun 2023 yang dikeluarkan pada 7 September 2023.

"Surat keputusan ini memerintahkan saya selaku penjabat gubernur Kalbar untuk melantik Romi Wijaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Harisson di Pontianak, Rabu (13/9).

DPRD KKU sebelumnya telah mengusulkan tiga nama calon pj bupati kepada Mendagri Tito melalui gubernur Kalbar. Salah satu nama yang diusulkan ialah Romi Wijaya yang saat ini menjabat sekda KKU

"Oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan sementara hingga pilkada tahun depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati," tuturnya.

Menurut Harisson, pengusulan calon pj bupati telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Permendagri ini menjelaskan bahwa pengusulan penjabat bupati dan wali kota harus dilakukan oleh menteri, gubernur, dan DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Romi Wijaya, ditunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi penjabat bupati KKU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News