Romli Siap Beber Perintah Yusril
Minggu, 08 Februari 2009 – 06:34 WIB

Romli Siap Beber Perintah Yusril
JAKARTA - Episode kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM, tampaknya, bakal panjang. Romli Atmasasmita, salah seorang tersangka, akan mengungkapkan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah atasan dalam praktik layanan Sisminbakum yang berlaku sejak 2001 itu dalam persidangan kelak. Dia mengungkapkan, selama penyidikan, pertanyaan penyidik menyangkut beberapa hal. Yaitu, tentang pemberlakuan Sisminbakum, penunjukan PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) sebagai mitra, dan kesepakatan antara PT SRD dengan Koperasi Pengayoman. ''Semua itu diketahui menteri,'' katanya.
''Kami akan jelaskan apa yang menjadi fakta. Tidak bisa ditutup-tutupi,'' kata kuasa hukum Romli, Juniver Girsang, di Jakarta, Sabtu (7/2).
Menurut dia, penetapan kliennya sebagai tersangka adalah janggal. ''Kami pertanyakan mengapa dia (Romli) diminta bertanggung jawab. Dia kan hanya bawahan,'' sambung Juniver.
Baca Juga:
JAKARTA - Episode kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM, tampaknya, bakal panjang. Romli Atmasasmita, salah seorang
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa