Romli Siap Beber Perintah Yusril
Minggu, 08 Februari 2009 – 06:34 WIB
Saat itu Depkum HAM bernama Departemen Kehakiman dan HAM dan jabatan menteri diisi Yusril Ihza Mahendra. Dalam kasus Sisminbakum, Yusril sudah dua kali diperiksa tim penyidik Kejagung. Apabila dibuka di pengadilan, kata Juniver, kliennya berharap agar hal itu bisa mengungkap alur dalam kasus Sisminbakum sehingga bisa ditindaklanjuti kejaksaan. ''Penyidik seharusnya tegas, tidak ada diskriminasi,'' tegas Juniver.
Baca Juga:
Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar beberapa waktu lalu, Romli menolak jika dirinya bertanggung jawab sendiri. ''Ya bareng-bareng,'' katanya sebelum masuk ke mobil.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, berkas milik tiga tersangka masih menunggu hasil audit sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. Tiga tersangka itu adalah Dirjen AHU nonaktif Syamsudin Manan Sinaga serta dua mantan Dirjen AHU Zulkarnain Yunus dan Romli Atmasasmita. (fal/agm)
JAKARTA - Episode kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM, tampaknya, bakal panjang. Romli Atmasasmita, salah seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024