Rommy Segera Diperiksa Polda Metro
jpnn.com - JAKARTA - Laporan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy yang karib disapa Rommy terkait laporannya atas Ketua Umum PPP Suryadharma Ali tengah diproses Polda Metro Jaya.
Rencananya, dalam waktu dekat anak buah Kapolda Irjen Unggung Cahyono akan segera memeriksa Rommy dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan, saat ini pihaknya tengah melengkapi administrasi berkas pelaporan untuk bisa dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor atau Rommy. "Pelapor (Rommy) akan dipanggil penyidik," kata Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Senin (22/9).
Sebelumnya diberitakan Rommy resmi melaporkan SDA ke Polda Metro Jaya, terkait pendudukan Kantor DPP PPP.
Laporan itu tertuang dalam LP/3348/IX/2014/PMJ/DitReskrimum tanggal 17 September 2014.
SDA dilaporkan dengan tuduhan pasal 406 dan pasal 170 KUHP tentang pendudukan serta perusakan barang di muka umum. Karenanya, dalam waktu dekat atau pekan ini juga, Rommy akan dimintai keterangan terkait laporannya tersebut. "Rencananya pekan ini ya," ungkap Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA - Laporan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy yang karib disapa Rommy terkait laporannya atas Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad