Romo Benny Ingatkan Bahaya Kartel Politik yang Mengancam Demokrasi di Pilkada 2024
jpnn.com, JAKARTA - Pakar komunikasi politik Benny Susetyo mengungkapkan fenomena kartel politik yang mencengkeram proses demokrasi membuat rakyat kehilangan kebebasan untuk memilih pemimpin sejati, terutama menjelang Pilkada 2024.
Padahal, kata Romo Benny yang akrab disapa itu demokrasi seharusnya menjadi wadah rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan.
Romo Benny menyampaikan ini menanggapi pidato Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR DPR DPD yang menyatakan demokrasi harus mengutamakan pilihan rakyat bukan menjadi sekadar permainan kelompok tertentu yang haus kekuasaan.
“Demokrasi yang seharusnya menjadi wadah rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan, kini justru digerogoti oleh praktik politik yang mencederai esensi demokrasi,” kata Romo Benny, Minggu (18/8).
Romo Benny menyebut pembajakan demokrasi oleh kartel politik semakin mengikis kebebasan rakyat untuk memilih dengan jujur dan tanpa paksaan menjadi ancaman nyata yang menghantui pilkada mendatang.
"Dalam demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, esensi dari demokrasi itu sendiri adalah kesetaraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.
Benny menegaskan Pancasila sebagai ideologi negara menempatkan kedaulatan di tangan rakyat dengan memberikan hak kepada setiap individu untuk berpartisipasi dalam menentukan arah bangsa.
"Namun, kenyataan yang terjadi saat ini menunjukkan praktik-praktik politik yang ada seringkali bertentangan dengan nilai-nilai luhur tersebut," ungkapnya.
Fenomena kotak kosong dan kartel politik ancaman serius bagi demokrasi Pancasila
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi