Romo Darmin: BOS Afirmasi dan Kinerja Bukti Pemerintah Adil
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memberikan bantuan operasional sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta disambut positif sekolah-sekolah swasta.
Menurut Ketua Presidium Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) dan Sekjen Badan Musayawarah Perguruan Swasta Pusat (BMPS Pusat) DR. Mbula Darmin Vinsensius OFM, selama pandemi COVID-19, hampir semua sekolah swasta mengalami masalah finansial.
Termasuk untuk membiayai gaji guru dan pengadaan infrastruktur pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Namun, dengan adanya kebijakan BOS Afirmasi dan Kinerja dari Kemendikbud yang juga ditujukan bagi sekolah swasta tentu bisa sedikit membantu mengatasi kesulitan ini.
"Kami apresiasi kepada Mendikbud Nadiem Makarim karena untuk pertama kalinya memberikan BOS Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta. Kebijakan ini juga menunjukkan adanya kemauan pemerintah untuk memerhatikan sekolah-sekolah swasta secara adil dan setara sebagai mitra pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak bangsa," tutur Romo Darmin kepada JPNN.com, Minggu (28/6).
Dia melanjutkan, kebijakan ini juga sejalan dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), bahwa pemerintah wajib membantu satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.
"Namun, kami memberi catatan soal penentuan sekolah penerima bantuan ini. Demi efektivitas dan ketepatan sasaran, khusus untuk sekolah-sekolah swasta, sebaiknya penentuan sekolah penerima melibatkan yayasan, yang adalah penyelenggara berbadan hukum," imbuhnya.
Dalam hal ini, lanjut Romo Darmin, yayasan yang menentukan sekolah-sekolah mana saja yang perlu mendapat bantuan.
Kebijakan Kemendikbud memberikan BOS Afirmasi dan Kinerja bagi sekolah swasta tentu bisa sedikit membantu mengatasi kesulitan di masa pandemi COVID-19.
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan