Romo Franz Magnis: Terorisme Harus Ditindak Tegas
“Kita harus mendorong para anak bangsa kembali pada semangat para founding fathers bahwa perbedaan di Indonesia itu tidak bisa hilang. Justru dengan perbedaan itu kita membangun kesatuan,” kata Waryono.
Menurut Waryono, perbedaan itu seperti bahan bangunan yang terdiri dari batu bata, semen kapur, paku, kayu di mana semuanya merupakan komponen yang harus menyatu.
“Jika kita masih mau menyatu sebagai bagian dari NKRI. Batu biarlah menjadi batu, semen biarlah menjadi semen. Tapi kita kita diikat oleh Pancasila. Itu bangunan ke-Indonesia-an. Jadi anak-anak kita, dan masyarakat yang banyak diterpa semangat radikal perlu disadarkan akan hal itu,” ungkapnya.
Menurutnya, Indonesia merupakan wilayah yang punya perbedaan-perbedaan politik, ekonomi. Perbedaan itu merupakan kekayaaan tersendiri, tapi mau bersatu menjadi Indonesia.
Yang perlu dipelajari adalah Indonesia punya Pancasila dan UUD 1945 dan itu adalah hal terbaik yang dimiliki untuk melawan radikalisme. Menurutnya, ini penting disampaikan kepada pihak-pihak yang tidak memahami sejarah, termasuk para pihak yang terterpa radikalisme.
Mereka lebih banyak mengakses informasi dari luar khususnya anak-anak muda sekarang, yang tidak telaten mempelajari sejarah sekaligus tidak paham, apa di balik peristiwa sejarah itu.
“Kemudian kita bersatu dari Sabang sampai Merauke menjadi Indonesia. Itu menurut saya penting,” katanya. (jos/jpnn)
JAKARTA – Terorisme itu adalah kejahatan. Karena itu, terorisme wajib diberangus di mana pun tempatnya dan apa pun alasannya. “Terorisme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi