Romo Magnis Sebut Reformasi Berhasil Menyatukan Keragaman, tetapi Ada Kegagalan

jpnn.com, JAKARTA - Filsuf sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno menyatakan reformasi Indonesia berhasil menyatukan keragaman dan berbagai pandangan yang ada kala itu.
Namun, sejak masa orde baru hingga pascareformasi, Indonesia masih dinilai gagal dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang sedari dulu menjadi akar masalah.
Menurutnya, rakyat sulit keluar dari jeratan kemiskinan karena para pemangku kebijakan tidak memikirkan nasib mereka, tetapi mementingkan diri dan kelompoknya masing-masing.
"Melalui masa gelap, segala macam masalah. Kita berhasil mengatasi. Namun yang tidak berhasil itu kita membuat nyata tuntutan mahasiswa berantas KKN, yaitu korupsi, kolusi, dan nepotisme. Itu sesuatu yang gagal," ujar Romo Magnis dalam diskusi Hukum Sebagai Senjata Politik di Jakarta, Rabu (19/6).
Dia menegaskan bahwa KKN masih terus menjadi pekerjaan rumah untuk Indonesia yang hingga kini belum terselesaikan.
"Negara masih saja menjadi korup. Terus korupsi itu masuk, semakin nyata ketidakadilan. Itu akan masuk juga. Kita tidak bisa membangun suatu negara yang aman kalau tidak ada adil," lanjutnya.
Tak hanya itu, dia juga prihatin dengan cara berpolitik di Indonesia saat ini yang makin hari semakin jauh dari semangat reformasi.
Dia menjelaskan saat ini tidak ada partai yang beroposisi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tidak mewakili rakyatnya, semakin membuat rakyat Indonesia sulit.
Filsuf sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno (Romo Magnis) menyatakan reformasi Indonesia berhasil menyatukan keragaman, tetapi ada kegagalan begini.
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum