Romo Syafii: Bikin UU Itu tidak Seperti Buat Kerajian Tangan

Romo Syafii: Bikin UU Itu tidak Seperti Buat Kerajian Tangan
Gedung DPR/MPR.

jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Undang-undang Terorisme masih belum tuntas. Pembahasan masih terus dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme dan pemerintah.

Ketua Pansus RUU Terorisme M Syafii mengatakan, membuat sebuah UU itu tidak seperti membikin kerajinan tangan.

“Buat UU itu memang tidak seperti buat kerajinan tangan, tidak bisa kita ukur,” kata Syafii di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).

Sosok yang karib disapa Romo Syafii itu mengatakan, sejauh ini sudah sekitar 61 daftar inventarisir masalah (DIM) telah selesai dibahas.

Dia menegaskan pansus akan terus melakukan pembahasan.

“Yang dilarang itu menangguhkan, yang terlarang itu melambatkan. Maka yang dilakukan adalah serius membahas penyelesaian RUU Pemberantasan Tindak Pidana Teroris,” katanya.

Namun, politikus Partai Gerindra itu mengatakan, berbagai masalah masih menjadi kendala percepatan pembahasan.

Misalnya, dia mencontohkan, materi yang diajukan pemerintah terjadi perkembangan yang sangat signifikan sehingga membutuhkan penambahan waktu pembahasan.

Rancangan Undang-undang Terorisme masih belum tuntas. Pembahasan masih terus dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme dan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News