Romo Syafii: Bikin UU Itu tidak Seperti Buat Kerajian Tangan
Selasa, 06 Juni 2017 – 12:22 WIB
Kemudian dalam pembahasan itu terjadi tarik menarik.
“Makanya kalau orang bertanya pada saya mana sih pasal-pasal yang krusial, saya jawab semuanya krusial karena ini menyangkut keamanan ketertiban dan keselamatan NKRI, menyangkut nyawa banyak orang dan menyangkut menegakkan hak asasi manusia,” kata dia.
Karenanya, dia menegaskan, tidak ada sedikit pun upaya memperlambat apalagi menangguhkan pembahasan RUU Terorisme karena itu sangat terlarang.
Terlebih lagi, RUU ini sangat dibutuhkan untuk bisa mengantisipasi gerakan terorisme yang hari ini semakin berkembang. (boy/jpnn)
Rancangan Undang-undang Terorisme masih belum tuntas. Pembahasan masih terus dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme dan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Waketum Garuda Soroti Kasus Perempuan Bercadar yang Todongkan Pistol di Istana, Tegas!
- 5 Berita Terpopuler: Apa yang Ada di Benak Jokowi? Nafsu TNI, Said Didu Lagi
- RUU Antiterorisme Kelar, Bang Ara Puji DPR dan Pemerintah
- Bukti DPR tidak Menghambat
- Target RUU Terorisme Selesai Pekan Ini
- Jenderal Tito Minta Masalah Ini Diatur di RUU Terorisme