Romy Cs Siap Mengambil Alih Kantor Diponegoro
Rabu, 05 November 2014 – 05:02 WIB
Menurut Hasan, pihaknya yakin gugatan ke PTUN yang dilakukan SDA tidak akan dikabulkan. Sasalnya materi gugatan yang disampaikan lemah lantaran kepengurusan PPP kubu SDA ilegal. Terlebih, Menkumham telah jelas menyatakan kalau PPP yang sah adalah PPP hasil Muktaman VIII Surabaya.
Baca Juga:
"Keputusan Menkumham tersebut sudah sesuai dengan ketentuan pada pasal 23 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Parpol yang memberikan tenggat waktu tujuh hari bagi menteri untuk mengesahkan perubahan struktur kepengurusan hasil tertinggi partai politik," kata Hasan.
Dia pun membantah pernyataan kubu SDA yang menganggap Kemenkumham melakukan kecerobohan lantaran mengesahkan PPP kubu Romy sebagai PPP yang legal. Dia yakin Kemenkumham tidak akan melakukan kekeliruan atas pengesahan tersebut.
"Menkumham sekarang doktor hukum Amerika. Ibu Dirjennya itu concern tegakkan aturan, tidak mungkin keluarkan keputusan bila tidak ada dasar yuridis yang jelas," kata dia.
JAKARTA - Pasca mendapatkan SK Menteri Hukum dan HAM, DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy langsung meyatakan diri sebagai pengurus
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia