Romy Cs Siap Mengambil Alih Kantor Diponegoro
Rabu, 05 November 2014 – 05:02 WIB

Romy Cs Siap Mengambil Alih Kantor Diponegoro. JPNN.com
Menurut Hasan, pihaknya yakin gugatan ke PTUN yang dilakukan SDA tidak akan dikabulkan. Sasalnya materi gugatan yang disampaikan lemah lantaran kepengurusan PPP kubu SDA ilegal. Terlebih, Menkumham telah jelas menyatakan kalau PPP yang sah adalah PPP hasil Muktaman VIII Surabaya.
Baca Juga:
"Keputusan Menkumham tersebut sudah sesuai dengan ketentuan pada pasal 23 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Parpol yang memberikan tenggat waktu tujuh hari bagi menteri untuk mengesahkan perubahan struktur kepengurusan hasil tertinggi partai politik," kata Hasan.
Dia pun membantah pernyataan kubu SDA yang menganggap Kemenkumham melakukan kecerobohan lantaran mengesahkan PPP kubu Romy sebagai PPP yang legal. Dia yakin Kemenkumham tidak akan melakukan kekeliruan atas pengesahan tersebut.
"Menkumham sekarang doktor hukum Amerika. Ibu Dirjennya itu concern tegakkan aturan, tidak mungkin keluarkan keputusan bila tidak ada dasar yuridis yang jelas," kata dia.
JAKARTA - Pasca mendapatkan SK Menteri Hukum dan HAM, DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy langsung meyatakan diri sebagai pengurus
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan