Ronal Surapradja Sempat Menyanggupi Nafkah Idah dan Mutah Senilai Rp 1,7 Miliar, Sekarang Kok Begini?

Ronal Surapradja Sempat Menyanggupi Nafkah Idah dan Mutah Senilai Rp 1,7 Miliar, Sekarang Kok Begini?
Istri Ronal Surapradja, Seruni Purnamasari dan kuasa hukumnya, Abdul Hamim Jauzie saat berada di PA Jakarta Selatan, Kamis (21/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie mengungkapkan salah satu permohonan cerai Ronal Surapradja terhadap kliennya.

Saat ini, Ronal Surapradja tengah menghadapi sidang cerai dengan istrinya, Seruni Purnamasari di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Di dalam gugatan permohonan yang disampaikan itu, ada nafkah idah (masa tunggu) dan mutah (senilai) Rp 1,7 miliar. Itu kesanggupan dari beliau (Ronal), bukan permintaan Bu Runi," kata Abdul Hamim Jauzie di PA Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Namun, Abdul Hamim mengungkapkan bahwa Ronal kini bernegosiasi untuk mengubah nominal nafkah idah dan mutah saat agenda mediasi.

Jumlah nominal yang dianulir pun terbilang cukup jauh.

"Jadi, dari tadinya Rp 1,7 miliar. Sekali lagi, ini kesanggupan dia ya, bukan permintaan istri. Kemudian turun menjadi Rp 80 juta," beber Abdul.

Sebelumnya, Ronal Surapradja memasukkan permohonan cerai ke PA Jakarta Selatan pada 21 Maret 2022.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), permohonan cerai Ronal teregistrasi dengan nomor perkara 1263/Pdt.G/2022/PA.JS.l.

Kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie mengungkapkan salah satu permohonan cerai Ronal Surapradja terhadap kliennya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News