Ronald Tannur Pembunuh Pacar Divonis Bebas, Didik Mukrianto: Ada yang Janggal dengan Putusan Itu
Jumat, 26 Juli 2024 – 21:39 WIB
Edward bahkan kembali mencalonkan sebagai legislator pada pemilu 2024, namun gagal lolos karena kurang suara.
"Kemarin mencalonkan lagi. Belum berhasil," kata Gus Jazil.
Dia meminta gagalnya Edward lolos ke Senayan tidak disangkutpautkan dengan pengadilan dengan terdakwa Ronald Tannur di PN Surabaya.
"Kan, dalam hukum pidana enggak bisa kemudian seorang ayah, dia sekaligus bertanggung jawab dengan pidana yang dilakukan anaknya," ujar Gus Jazil. (ast/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menganggap wajar publik merasa ganjil terhadap putusan bebas PN Surabaya dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- KY Bakal Menindak Hakim Agung yang Terlibat Suap Kasus Ronald Tannur