Ronald Tannur Pembunuh Pacar Divonis Bebas, Didik Mukrianto: Ada yang Janggal dengan Putusan Itu
Jumat, 26 Juli 2024 – 21:39 WIB
Edward bahkan kembali mencalonkan sebagai legislator pada pemilu 2024, namun gagal lolos karena kurang suara.
"Kemarin mencalonkan lagi. Belum berhasil," kata Gus Jazil.
Dia meminta gagalnya Edward lolos ke Senayan tidak disangkutpautkan dengan pengadilan dengan terdakwa Ronald Tannur di PN Surabaya.
"Kan, dalam hukum pidana enggak bisa kemudian seorang ayah, dia sekaligus bertanggung jawab dengan pidana yang dilakukan anaknya," ujar Gus Jazil. (ast/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menganggap wajar publik merasa ganjil terhadap putusan bebas PN Surabaya dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ayah Korban Pembunuhan Disertai Pemerkosaan di Palembang Temui Hotman Paris, Minta Bantuan Hukum
- Alasan Ipda T Menguras Bak Mandi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
- Kronologi Oknum Perwira Polisi Mengacak-acak TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
- Polda Jabar Tetapkan Oknum Perwira Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Pembunuhan di Subang
- Perwira Polri jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Perannya
- Cekcok Saat Minum Miras, Pria di Bandung Habisi Nyawa Temannya Sendiri