Ronaldi Afriyansyah Pura-pura Mau Salat, Ternyata Cuma Modus
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Ronaldi Afriyansyah alias Ronal, 27, dibekuk polisi usai mencuri ponsel jemaah yang sedang tidur di masjid Agung As Salam Jalan Garuda, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Warga Jalan Candika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi, itu ditangkap tidak jauh dari Masjid Agung As Salam.
Tersangka melakukan aksinya Kamis (14/11) sekitar pukul 08.30 WIB. Ia mencuri handphone (HP) milik korbannya Agus Lukman, 50, warga Jl LDDI, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur.
“Saat itu pelaku masuk ke dalam masjid dan pura-pura mau salat Dhuha,” kata Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Paisal.
Setelah selesai, pelaku melihat jemaah sedang tertidur. Dan melihat satu unit HP tergeletak di samping korban yang tengah tidur. Lalu timbul niat pelaku mengambil HP tersebut.
“Tidak lama korban terbangun dan melihat HP disamping sudah tidak ada lagi,” bebernya.
Kemudian korban berkoordinasi dengan penjaga masjid dan melihat rekaman CCTV. Dan diketahui ciri-ciri pelaku. “Salah satu penjaga masjid menghubungi Kanit Reskrim dan anggota mendatangi TKP lalu melakukan pencarian,” jelasnya.
BACA JUGA: Ini Daftar Nama Korban Ledakan Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Ronaldi Afriyansyah alias Ronal, 27, dibekuk polisi usai mencuri ponsel jemaah yang sedang tidur di masjid Agung As Salam Jalan Garuda, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Polda Kalteng Tegas Tangani Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit
- Curi Handphone di Masjid Agung Palembang, Deni Setiawan Diamuk Warga
- Polda Kalteng Sikat 3 Tersangka Pembobol Sekolah Lintas Provinsi