Ronaldi Afriyansyah Pura-pura Mau Salat, Ternyata Cuma Modus
Jumat, 15 November 2019 – 01:42 WIB
Pelaku ditangkap tidak jauh dari masjid Agung As Salam. “Barang Bukti (BB) satu unit HP jenis Samsung J7 silver,” pungkasnya.(wek)
Ronaldi Afriyansyah alias Ronal, 27, dibekuk polisi usai mencuri ponsel jemaah yang sedang tidur di masjid Agung As Salam Jalan Garuda, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Polda Kalteng Tegas Tangani Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit
- Curi Handphone di Masjid Agung Palembang, Deni Setiawan Diamuk Warga
- Polda Kalteng Sikat 3 Tersangka Pembobol Sekolah Lintas Provinsi