Ronaldo: Wabah Virus Corona Dimanfaatkan Pengedar Narkoba untuk Beraksi

Ronaldo: Wabah Virus Corona Dimanfaatkan Pengedar Narkoba untuk Beraksi
Satres Narkoba Polres Jakarta Barat menunjukkan barang bukti 11 kg sabu-sabu. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Di tengah pandemi virus Corona (COVID-19), enam pengedar narkotika sibuk menyelundupkan 11 kilogram sabu-sabu. Namun, aksi para pelaku berakhir di tangan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, para pengedar narkoba yang ditangkap beserta barang bukti memanfaatkan peluang dari pandemi COVID-19 untuk memuluskan jalannya peredaran barang haram itu.

"Celah ini dimanfaatkan, di mana dalam pemberitaan diketahui polisi sibuk membantu menangani masalah pandemi Corona di berbagai wilayah Indonesia, mengawasi orang tak berkumpul, kesibukan kami atas Corona itu justru dimanfaatkan oleh mereka untuk tetap mengedarkan narkoba" ujar Ronaldo, Senin (30/3).

Enam tersangka yang diamankan yakni SA (30), AW ( 30 ), NR alias R (34), MAS alias K (34), AS alias T (34), AW als B ( 35 ) dalam kurun waktu dua minggu terakhir.

Sementara itu, Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari terungkap kasus sebelumnya, yakni ditemukannya peredaran satu kilogram sabu yang di kirimkan dua orang kurir kepada pembeli di Kebun Jeruk Jakarta Barat.

Arif mengatakan dirinya dan pihaknya sudah menduga adanya suatu jaringan pengedar sabu yang memanfaatkan situasi pandemi corona.

"Kami telah menduga memang akan dimanfaatkan pada waktu waktu tertentu, seperti saat ini digunakan oleh para pengedar atau jaringan narkotika untuk memuluskan aktivitasnya" ujar Arif.

Arif menyebut hasil tangkapan tersebut ditemukan dari empat titik yang berbeda. Pertama di daerah Cibinong, Jawa Barat dan berhasil mengamankan sebanyak 119,76 gram ( 1 ons lebih) narkoba jenis sabu dan dua paket narkotika jenis daun ganja seberat delapan gram.

Polisi menggagalkan peredaran 11 kg sabu dari tangan enam pengedar yang memanfaatkan situasi di tengah pandemi Corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News