Ronaldo: Wabah Virus Corona Dimanfaatkan Pengedar Narkoba untuk Beraksi
Tempat kedua di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk Jakarta Barat dan disita sebanyak 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat 548 gram.
Kemudian ditempat ketiga, pihaknya mengamankan seorang tersangka Nr alias R di daerah Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan menyita sebanyak enam plastik klip narkotika jenis sabu seberat 506 gram, serta buku rekapan hasil penjualan.
Tempat terakhir yakni di sebuah kos kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AW alias B, dan berhasil menyita sebanyak 10 bungkusan warna hijau yang diduga narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram.
"Penangkapan ini merupakan jaringan internasional yang berasal dari Malaysia, dan berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri narkoba jenis sabu ini berkualitas sangat bagus," ujar Arif. (antara/jpnn)
Polisi menggagalkan peredaran 11 kg sabu dari tangan enam pengedar yang memanfaatkan situasi di tengah pandemi Corona.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis