Roni: Pelaku Bukan Bakar Diri tapi Sengaja Membakar Kantor
jpnn.com, MEDAN - Manajemen Mandiri Tunas Finance langsung memberikan klarifikasi terkait aksi seorang nasabah mereka yang bakar diri di kantor perusahaan leasing tersebut.
Legal Mandiri Tunas Finance, Roni Masa Damanik, menyebut bahwa aksi pelaku bernama Agus Lumbanbatu, tersebut bukan bakar diri. Tapi, aksi tersebut adalah percobaan pembakaran kantor.
Sebelum peristiwa terjadi, nasabah itu mendatangi kantor karena adanya persoalan terkait penarikan mobilnya yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Dia datang langsung marah-marah bawa bensin dan menyalakan api pakai korek api gas. Api kemudian langsung menyambar,” ujar Roni Masa, Jumat (20/7/2018).
Dijelaskan Roni, proses penarikan mobil nasabah tersebut dilakukan beberapa waktu lalu dan sudah dilelang. Penarikan ini dilakukan karena adanya tunggakan.
Namun, Roni tidak merinci berapa lama tunggakan nasabah yang tinggal di Jalan Masjid Taufik.
“Menunggak beberapa bulan belum kita ketahui, lagian mobilnya sudah dilelang,” ucapnya.
Dia menuturkan, beberapa orang yang terluka dalam aksi pembakaran itu dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan. Pihak manajemen sejauh ini belum menentukan langkah apakah akan mengadukan pelaku atau tidak.
Manajemen Mandiri Tunas Finance langsung memberikan klarifikasi terkait aksi seorang nasabah mereka yang bakar diri di kantor perusahaan leasing tersebut.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Calon Wali Kota Medan Rico Waas Diulosi Paulus Sinambela