Roni Terkapar Bersimbah Darah Dibacok Pakai Parang, Tiga Pelaku Diringkus Polisi
Selasa, 01 Juni 2021 – 21:39 WIB

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. Foto: ANTARA/dok
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Ketiga tersangka dikenakan pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke-2 KUHPidana dengan ancam paling lama sembilan tahun jika mengakibatkan luka berat.(antara/jpnn)
Tiga anak buah kapal (ABK) pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap Roni warga Bengkalis akhirnya diringkus polisi, Selasa (1/6). Ketiga pelaku ditangkap di kapal jaring tempat mereka bekerja yang tengah bersandar di Pelabuhan Camat Bengkalis.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim