Ronny PDIP Meragukan KPK Panggil Bobby dan Kahiyang, Lalu Singgung Beban Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya bisa memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution dan putri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu untuk menjalani klarifikasi.
Hal demikian diungkapkannya saat menjawab pertanyaan awak media menyikapi nama Bobby dan Kahiyang muncul informasi sidang kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Menurut Ronny, Bobby dan Kahiyang sebenarnya perlu diklarifikasi KPK agar informasi dalam persidangan di kasus korupsi AGK tidak menjadi pengganjal menyambut pilkada serentak 2024.
"Kan, Bobby bisa diundang untuk klarifikasi. Ini akan baik juga bagi Bobby dan Kahiyang kalau diklarifikasi, biar enggak jadi beban jelang pilkada," kata pria yang berprofesi sebagai pengacara itu melalui layanan pesan, Rabu (7/8).
Toh, kata Ronny, klarifikasi Bobby dan Kahiyang menjadi penting demi menjaga nama Jokowi jelang lengser sebagai Presiden RI.
"Nah, juga akan baik buat Pak Jokowi supaya tidak jadi cerita jelek dan menambah beban jelang berakhirnya masa jabatan sebagai presiden. Sebaiknya memang diklarifikasi," katanya.
Namun, Ronny merasa ragu KPK mau memanggil Bobby dan Kahiyang untuk menjalani klarifikasi setelah nama keduanya disebut dalam sidang kasus korupsi AGK.
Sebab, dia merasa pimpinan KPK saat ini Nawawi Pomolango memiliki masalah yang membuat lembaga antirasuah sulit mengklarifikasi Bobby dan Kahiyang.
Ronny PDIP menyebut KPK seharusnya bisa melakukan klarifikasi kepada Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu. Kenapa?
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK