Ronny Talapessy Bakal Lakukan Ini Demi Meringankan Hukuman Bharada E
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy bakal menempuh sejumlah upaya dalam melakukan pembelaan terhadap kliennya.
Hal itu dikatakan Ronny Talapessy saat dihubungi JPNN.com, Jumat (12/8) siang.
"Kami akan mempersiapkan pembelaan yang maksimal untuk Bharada E demi mendapatkan keadilan," kata Ronny.
Ronny bersama timnya berencana mengajukan saksi yang bisa meringankan hukuman Bharada E.
"Dalam proses peradilan, kami rencananya mengajukan saksi yang meringankan, kemudian ahli-ahli," ujar Ronny.
Ronny telah resmi menjadi kuasa hukum baru Bharada E sejak 10 Agustus 2022.
Kuasa untuk Ronny diberikan langsung oleh Bharada E serta keluarga ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap dua pengacara, Deolipa Yumara dan Burhanuddin.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy bakal melakukan hal ini agar kliennya mendapat keadilan serta hukuman ringan. Simak strateginya.
- Ronny PDIP Sebut Hasto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Ronny PDIP Harap KPK Bisa Proaktif
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Endus Pihak Pengganggu Jelang Kongres, Megawati Perintahkan Satgas PDIP Siaga Satu
- PDIP Ungkap Kronologi Lengkap Soal Tekanan Oknum Polisi yang Bikin Rekapitulasi di Paniai Dihentikan