Ronny Talapessy Bakal Lakukan Ini Demi Meringankan Hukuman Bharada E

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy bakal menempuh sejumlah upaya dalam melakukan pembelaan terhadap kliennya.
Hal itu dikatakan Ronny Talapessy saat dihubungi JPNN.com, Jumat (12/8) siang.
"Kami akan mempersiapkan pembelaan yang maksimal untuk Bharada E demi mendapatkan keadilan," kata Ronny.
Ronny bersama timnya berencana mengajukan saksi yang bisa meringankan hukuman Bharada E.
"Dalam proses peradilan, kami rencananya mengajukan saksi yang meringankan, kemudian ahli-ahli," ujar Ronny.
Ronny telah resmi menjadi kuasa hukum baru Bharada E sejak 10 Agustus 2022.
Kuasa untuk Ronny diberikan langsung oleh Bharada E serta keluarga ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap dua pengacara, Deolipa Yumara dan Burhanuddin.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy bakal melakukan hal ini agar kliennya mendapat keadilan serta hukuman ringan. Simak strateginya.
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan
- Tim Hukum Hasto Sebut KPK Politis dalam Penanganan Kasus, Hak Peradilan Dicabut
- Praktisi Hukum Bicara Soal Potensi Nikita Mirzani Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir
- Resmi Ditunjuk Jadi Jubir PDIP, Basarah Singgung Soal Koordinasi dengan Megawati