Ronny Talapessy Bakal Lakukan Ini Demi Meringankan Hukuman Bharada E
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy bakal menempuh sejumlah upaya dalam melakukan pembelaan terhadap kliennya.
Hal itu dikatakan Ronny Talapessy saat dihubungi JPNN.com, Jumat (12/8) siang.
"Kami akan mempersiapkan pembelaan yang maksimal untuk Bharada E demi mendapatkan keadilan," kata Ronny.
Ronny bersama timnya berencana mengajukan saksi yang bisa meringankan hukuman Bharada E.
"Dalam proses peradilan, kami rencananya mengajukan saksi yang meringankan, kemudian ahli-ahli," ujar Ronny.
Ronny telah resmi menjadi kuasa hukum baru Bharada E sejak 10 Agustus 2022.
Kuasa untuk Ronny diberikan langsung oleh Bharada E serta keluarga ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap dua pengacara, Deolipa Yumara dan Burhanuddin.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy bakal melakukan hal ini agar kliennya mendapat keadilan serta hukuman ringan. Simak strateginya.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Jokowi Turun Gunung Pas Pilkada, Ronny: Tanda Elektabilitas RK dan Luthfi Morosot
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Prabowo Janji Tak Intervensi Pilkada, Ronny: Kader PDIP Jangan Ragu Sikat Aparat Nakal
- Kades dan ASN Diduga Digerakkan Dukung Paslon Tertentu di Pilkada Jateng