Ronny Talapessy Bakal Lakukan Ini Demi Meringankan Hukuman Bharada E
Jumat, 12 Agustus 2022 – 17:03 WIB

Bharada E ganti pengacara. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut pencabutan kuasa itu dilakukan Bharada E pada Rabu (10/8).
"Pengacara bukan mengundurkan diri, tetapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).
Jenderal bintang satu itu mengatakan Deolipa dan Burhanuddin merupakan pengacara yang ditunjuk penyidik guna mendampingi Bharada E saat pemeriksaan. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy bakal melakukan hal ini agar kliennya mendapat keadilan serta hukuman ringan. Simak strateginya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan
- Tim Hukum Hasto Sebut KPK Politis dalam Penanganan Kasus, Hak Peradilan Dicabut
- Praktisi Hukum Bicara Soal Potensi Nikita Mirzani Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir
- Resmi Ditunjuk Jadi Jubir PDIP, Basarah Singgung Soal Koordinasi dengan Megawati