Ronny Talapessy Minta Dewas KPK Proses AKBP Rossa
Selasa, 25 Juni 2024 – 17:58 WIB

Kuasa hukum dari Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy kembali melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas), Kamis (20/6). Foto: Fathan
Ronny mengingatkan proses hukum oleh KPK seharusnya dilakukan dengan proses yang benar dan tak boleh melanggar aturan.
Menurutnya, pemeriksaan dan penyitaan barang bukti harus dianggap gugur ketika proses dilakukan melanggar aturan.
"Maka, tentunya proses pemeriksaan ini menurut kami, hemat kami gugur secara hukum, karena bukti yang didapatkan ini melalui proses yang sudah salah," ujar Ronny. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ronny Talapessy meminta Dewas KPK menindaklanjuti aduan yang disampaikan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Siapa terlapornya?
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak