Ronny Talapessy Minta Dewas KPK Proses AKBP Rossa
Selasa, 25 Juni 2024 – 17:58 WIB
Ronny mengingatkan proses hukum oleh KPK seharusnya dilakukan dengan proses yang benar dan tak boleh melanggar aturan.
Menurutnya, pemeriksaan dan penyitaan barang bukti harus dianggap gugur ketika proses dilakukan melanggar aturan.
"Maka, tentunya proses pemeriksaan ini menurut kami, hemat kami gugur secara hukum, karena bukti yang didapatkan ini melalui proses yang sudah salah," ujar Ronny. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ronny Talapessy meminta Dewas KPK menindaklanjuti aduan yang disampaikan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Siapa terlapornya?
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi