Rony Sompie Ngaku Masih Buta
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi yang baru Rony Franky Sompie tidak bisa menjawab ketika ditanya tentang program-program yang akan dijalankannya dalam memimpin lembaga di bawah Kementerian Hukum dan HAM itu. Dia akui saat ini masih buta dengan dunia keimigrasian.
"Saya kan orang baru, harus diskusi. Bapak menteri akan memberi arahan. Ada juga para Kakanwil kami mau rapat koordinasi," kata Ronny kepada wartawan usai dilantik oleh Menteri Yasonna H Laoly di kantor Kemenkum HAM, Senin (10/8).
Ketidakmampuan mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini cukup wajar. Pasalnya, selama berpuluh-puluh tahun terakhir dia aktif mengabdi di Polri. Beberapa minggu sebelum dilantik, Rony masih menjabat sebagai Kapolda Bali.
Karena itu dia berterimakasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan semua pihak. "Saya terima kasih media dan kawan-kawan saya yang telah mendukung. Terima kasih juga untuk Pak Menteri yang juga mendukung pelayanan administrasi dan penegakan bidang hukum kalau ada pelanggaran," ucapnya.
Ditanya soal statusnya di Polri, Rony tegaskan bahwa sudah tidak lagi jadi masalah. Dia pastikan bahwa status dirinya sebagai anggota korps Bhayangkara sudah dicabut.
"Saya kan sudah alih status, tadi sudah dibacakan (SK). Saya sudah mendapatkan NIP. (Kapolda Bali) masih menunggu pengganti saya, menunggu perintah bapak Kapolri," tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi yang baru Rony Franky Sompie tidak bisa menjawab ketika ditanya tentang program-program yang akan dijalankannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?