ROPP Balongan Harus Selesai
Jika Tidak, Pertamina Makin Dirugikan
Senin, 20 Februari 2012 – 08:29 WIB
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR lainnya, berpendapat, Kementerian ESDM dan BUMN mesti segera melakukaan telaah atas audit yang telah dilakukan BPK tersebut terhadap proyek ROPP Balongan.
“Kementerian ESDM merupakan kementerian teknis yang bisa mengetahui secara pasti apa yang terjadi dalam proyek itu. Sementara untuk Kementerian BUMN, instansi itu yang bertanggung jawab terhadap kinerja Pertamina sebagai BUMN agar jangan sampai merugi,” jelasnya.
Satya berpendapat, tim dari Kementerian ESDM dan BUMN mesti segera turun tangan agar jangan sampai terjadi kerugian lebih besar yang dialami Pertamina akibat molornya proyek itu. “Kementerian ESDM dan BUMN bisa bekerja untuk tahapan awal dari hasil audit BPK,” katanya.
Semula, sesuai kontrak antara Rekind dengan Pertamina, proyek ROPP Balongan direncanakan mulai beroperasi secara komersial pada 25 September 2010. Pertamina lantas memberikan tenggat waktu kepada Rekind untuk bisa menuntaskannya hingga 25 Januari 2012. Namun, hingga kini proyek itu masih mengalami kegagalan saat menjalani tahapan permulaan operasi (start-up).
JAKARTA – PT Rekayasa Industri (Rekind) beserta mitranya mesti segera menuntaskan proyek proyek pemanfaatan gas buang atau RCC Off Gas
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Gegara Ini Para Analis Rekomendasikan Aksi Buy Saham BBNI
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?