Roro Fitria Baik-baik Saja, Begini Pengakuannya
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombespol Suwondo Nainggolan mengatakan, dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka Roro Fitria diketahui hasilnya negatif narkoba.
Namun, meskipun demikian pihaknya masih akan terus melanjutkan proses hukumnya.
"Roro Fitria juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dan itu dilakukan atas dasar alat bukti yang kuat untuk menjeratnya," jelasnya, Jumat (16/2).
Saat ini, sambung Suwondo, tersangka Roro Fitria juga telah ditahan. Roro mendekam di hotel prodeo bersama tahanan perempuan lainnya.
Suwondo menjamin tidak ada perlakuan khusus atau pun lainnya terhadap Roro.
"Kenapa harus beda? Semua perlakuan tahanan sama kecuali yang bersangkutan (Roro Fitria, red) sakit, maka akan ditahan di rumah sakit. Tapi kan saat ini tersangka Roro Fitria baik-baik saja, sehat," terangnya.
Keterangan Roro sejauh ini kepada petugas masih terkait kronologi pemesanan barang haram itu. Roro mengatakan, sabu-sabu tersebut dipesannya kepada tersangka WH pada Selasa (13/2) sebanyak 3 gram.
Tetapi ternyata, hanya ada 2 gram. Untuk transaksi itu, Roro telah mentransfer uang pembelian sebesar Rp 5 juga kepada WH hari itu juga.
Roro Fitria telah berstatus sebagai tahanan Polda Metro Jaya. Tidak ada perlakuan khusus terhadap Roro selama ditahan.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO